Berhadiah Total Rp480 Juta, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Masih Dua Pekan Lagi

BERANDA SUMUT

- Redaksi

Minggu, 20 Oktober 2024 - 23:38 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – PT PLN (Persero) menyiapkan total hadiah sebesar Rp480 juta bagi para pemenang PLN Journalist Award (PJA) 2024. Mengusung tema “Salurkan Energi Bersih, Wujudkan Kolaborasi”, periode pendaftaran PJA 2024 masih dibuka hingga 31 Oktober 2024.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN Journalist Award 2024 merupakan wadah apresiasi dari PLN bagi para jurnalis yang memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi hingga ke seluruh pelosok negeri.

“Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan dari PLN kepada para insan jurnalis di seluruh pelosok Tanah Air yang telah konsisten mendukung menyebarkan informasi mengenai perkembangan sektor energi dan ketenagalistrikan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di Indonesia,” kata Darmawan.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto menjelaskan PLN Journalist Award 2024 terbagi ke dalam enam kategori lomba, yaitu karya tulis hard news, feature, audio visual, video berita, foto cerita, dan foto tunggal.

“PLN menyiapkan total hadiah Rp 480 juta bagi 3 pemenang pada masing-masing kategori. Waktu pendaftaran PJA 2024 masih tersisa 2 minggu lagi. Oleh karena itu, Kami mengajak semua insan jurnalis di seluruh tanah air dapat berpartisipasi,” ucap Gregorius.

Adapun ketentuannya, peserta lomba adalah warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai jurnalis baik tetap maupun lepas (freelance) dan bekerja di media massa lokal, nasional, media cetak atau daring, hingga televisi.

Gregorius menegaskan, tidak ada pungutan biaya dalam kompetisi ini dan peserta diharapkan mengisi formulir pendaftaran melalui link yang disediakan, serta mengirimkan berkas yang diperlukan.

“Karya jurnalistik yang hendak didaftarkan harus telah dipublikasikan dalam periode 1 Januari 2024 hingga 31 Oktober 2024. Batas waktu pendaftaran dan penyerahan karya adalah 31 Oktober 2024 pukul 23.59 WIB,” ungkapnya.

Peserta yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut terkait PLN Journalist Award 2024, dapat mengakses tautan berikut: https://web.pln.co.id/pln-journalist-award-2024. (*)

Berita Terkait

Dinilai Ilegal, Presiden Prabowo Diharapkan Tidak Hadir di HPN 2025
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Presidum FPII Bagikan Paket Sembako dan Santuanan Anak Yatim
Laksda TNI (Purn) Eko Djalmo Asmadi dan Tommy Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
Indah Ryanti Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden Jokowi dan Selamat Bertugas kepada Presiden Prabowo
Ranny Fahd A Rafiq: Saya Berada di DPR Untuk Selamatkan Banyak Nyawa Masyarakat Indonesia, Ini Pointnya!
KETUM DPP BAPERA : Para Pengusaha Diharapkan Menyesuaikan Zaman dan Ubah Persepsi Kita Terhadap Gen Z
Dr Parameswaran ilmuwan bawang merah dari India dukung Visi Misi Presiden Ke – 8 RI di bidang Swasembada Pangan di Indonesia
Pengadilan Nyatakan PT. Great Eastern General Insurance Wanprestasi

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 02:40 WIB

Tak Pernah Tutup, Galian C Diduga Ilegal Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru Diduga Kebal Hukum

Kamis, 16 Januari 2025 - 23:38 WIB

Bagimana ini Pak Presiden : Persoalan Lalat di Desa Namorih Sudah Bertahun Tahun Tidak Ditanggapi Pemerintah, Warga Sangat Resah

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:44 WIB

Pembacaan Vonis Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Ditunda

Minggu, 12 Januari 2025 - 00:35 WIB

Info Buat Bapak Kabid Propam Polda Sumut : Korban Tidak Tau, Mobil Barang Bukti Kasus Penipuan Menghilang Dari Polsek Pancur Batu

Senin, 30 Desember 2024 - 16:05 WIB

Program Kemandirian Lapas Narkotika Pematang Siantar: Panen Sayur Pakcoy Perdana

Kamis, 26 Desember 2024 - 06:47 WIB

Main Main Dengan Bom Molotov, Peker Warga Pancur Batu Divonis Hakim 7 Tahun Penjara

Senin, 23 Desember 2024 - 23:27 WIB

Besok Terduga Kompolotan dan Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Sumut Akan Disidangkan, Korban : Hukum Pelaku Dengan Seberat Beratnya

Sabtu, 21 Desember 2024 - 02:54 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Sumut: TNI-POLRI Tangkap Puluhan Pelaku dan Musnahkan Barak

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!

Minggu, 19 Jan 2025 - 00:33 WIB