Menyikapi Berita Tentang pengaduan DKPP : Kuasa Hukum BISA, jangan lakukakan pembodohan publik, mari bertarung sehat

BERANDA SUMUT

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 03:49 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Sejumlah pihak diduga ingin mempelentir putusan DKPP sehingga tak menjelaskan substansi putusan DKPP secara benar di medya online. Kuasa hukum paslon Bintang- Faisal akhirnya angkat bicara keadaan yang sebenarnya isi surat putusan DKPP terkait penenuhan surat gugatan dan akan disidangkan kembali oleh DKPP atas dugaan pelanggaran berat yang diduga dilakukan 4 Orang Oknum Komisioner KIP Kota Subulussalam.

“Kami dari Kuasa Hukum Bintang Faisal menyayangkan adanya berita hoax yang di beritakan oleh beberapa Media online, dimana surat DKPP tertanggal 7 Oktober tidak di beritakan secara utuh, jika ada informasi di beritakan sepotong sepotong maka hal tersebut bisa salah tafsir.

Kami mengklarifikasi berita tersebut bahwa surat tertanggal 7 oktober 2024 nomor 1079/DKPP/ SET-02 /X/2024 tentang pengaduan belum Memenuhi syarat sudah kami Terima dimana pada point ke 3 surat tersebut kami sebagai pengggugat di berikan waktu memperbaiki administrasi selama 7 hari kerja sejak surat di keluarkan, dan kami kuasa hukum sudah memperbaiki nya dengan sempurna dan insyallah kita tinggal menunggu verifikasi kedua dan panggilan sidang, kami yakin kebenaran akan mencari jalan nya sendiri.” Ujar M.SAFRIZAL BAKO,SH, MPP dan MZA.RIDHO BANCIN,SH,MKN sebagai kuasa hukum pelapor. //(*).

Berita Terkait

Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Manuju Indonesia Emas 2045, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu
Lapas Perempuan Bandung Juara Umum Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Pembinaan Kepramukaan se-Bandung Raya
Perwakilan Koalisi Partai Dan Relawan Siap Memenangkan Bustami Fadhil Nomor Urut 1 Jadi Gubernur Aceh Di Kota Subulussalam
Bintang -Faisal Paslon Nomor Urut 4 Gelar Kampanye Dialogis Desa Suka Makmur.
Kodim 0118 Subulussalam Apresiasi Program Kajari “Restorative Justice Atas Silisih Paham & Sengketa Warga”
TIM BISA Perkuat Suksesi Pemenangan Desa Lae Bersih Kecamatan Penanggalan
Sat Lantas Polres Subulussalam Sigap Bantu Pengendara Melintasi Banjir di Sultan Daulat
Kipeberkat Muhpuh Babah, Memere Pangan Tendi, Memenangken Paslon Bintang-Faisal

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 22:53 WIB

Usai Rapat Dinas, Pegawai Rutan I Medan Laksanakan Tes Urine Bersama

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:09 WIB

200 Ribu Paving Blok Buatan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Kembali Terjual

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:34 WIB

Perkuat Sinergi, Karutan Kelas I Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut

Senin, 30 Juni 2025 - 17:02 WIB

Syukur di Awal Tahun: Jumat Berkah Makan Gratis 1 Muharram Lapas Tulungagung

Senin, 30 Juni 2025 - 16:46 WIB

Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Kamis, 26 Juni 2025 - 23:53 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rutan I Medan Gelar Dzikir Akbar Bersama Warga Binaan

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:20 WIB

Tingkatkan Integritas serta Pelayanan, Rutan Perempuan Medan Ikuti Arahan Menteri Imipas

Kamis, 26 Juni 2025 - 07:16 WIB

Tim Pramuka Lapas Perempuan Bandung Sukses Jadi Juara Umum Putri di Kemah Satya Dharma Bhakti

Berita Terbaru