Menyikapi Berita Tentang pengaduan DKPP : Kuasa Hukum BISA, jangan lakukakan pembodohan publik, mari bertarung sehat

BERANDA SUMUT

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 03:49 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Sejumlah pihak diduga ingin mempelentir putusan DKPP sehingga tak menjelaskan substansi putusan DKPP secara benar di medya online. Kuasa hukum paslon Bintang- Faisal akhirnya angkat bicara keadaan yang sebenarnya isi surat putusan DKPP terkait penenuhan surat gugatan dan akan disidangkan kembali oleh DKPP atas dugaan pelanggaran berat yang diduga dilakukan 4 Orang Oknum Komisioner KIP Kota Subulussalam.

“Kami dari Kuasa Hukum Bintang Faisal menyayangkan adanya berita hoax yang di beritakan oleh beberapa Media online, dimana surat DKPP tertanggal 7 Oktober tidak di beritakan secara utuh, jika ada informasi di beritakan sepotong sepotong maka hal tersebut bisa salah tafsir.

Kami mengklarifikasi berita tersebut bahwa surat tertanggal 7 oktober 2024 nomor 1079/DKPP/ SET-02 /X/2024 tentang pengaduan belum Memenuhi syarat sudah kami Terima dimana pada point ke 3 surat tersebut kami sebagai pengggugat di berikan waktu memperbaiki administrasi selama 7 hari kerja sejak surat di keluarkan, dan kami kuasa hukum sudah memperbaiki nya dengan sempurna dan insyallah kita tinggal menunggu verifikasi kedua dan panggilan sidang, kami yakin kebenaran akan mencari jalan nya sendiri.” Ujar M.SAFRIZAL BAKO,SH, MPP dan MZA.RIDHO BANCIN,SH,MKN sebagai kuasa hukum pelapor. //(*).

Berita Terkait

Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Manuju Indonesia Emas 2045, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu
Lapas Perempuan Bandung Juara Umum Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Pembinaan Kepramukaan se-Bandung Raya
Perwakilan Koalisi Partai Dan Relawan Siap Memenangkan Bustami Fadhil Nomor Urut 1 Jadi Gubernur Aceh Di Kota Subulussalam
Bintang -Faisal Paslon Nomor Urut 4 Gelar Kampanye Dialogis Desa Suka Makmur.
Kodim 0118 Subulussalam Apresiasi Program Kajari “Restorative Justice Atas Silisih Paham & Sengketa Warga”
TIM BISA Perkuat Suksesi Pemenangan Desa Lae Bersih Kecamatan Penanggalan
Sat Lantas Polres Subulussalam Sigap Bantu Pengendara Melintasi Banjir di Sultan Daulat
Kipeberkat Muhpuh Babah, Memere Pangan Tendi, Memenangken Paslon Bintang-Faisal

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:40 WIB

Tim Advokasi Media, PT Dream Network Solusindo Melanggar Pasal 36, Tidak Memiliki Izin ISP dan ULO

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:12 WIB

Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Manuju Indonesia Emas 2045, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:43 WIB

Lapas Perempuan Bandung Juara Umum Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Pembinaan Kepramukaan se-Bandung Raya

Selasa, 12 November 2024 - 04:51 WIB

Cabup Zahir: Pilkada Batu Bara Bukan Perang, Silaturrahim Harus Tetap Terjalin

Selasa, 12 November 2024 - 01:59 WIB

Calon Wakil Bupati Aslam Rayuda, Hadiri Final Sepak Bola di Lapangan Wilmar

Selasa, 12 November 2024 - 01:50 WIB

Kuasa Hukum Paslon 03 Zahir – Aslam, Minta Arsyad Nainggolan Jangan Menyebarkan Fitnah

Sabtu, 2 November 2024 - 22:24 WIB

Debat Bupati Simalungun:RHS AZI No 1 Unggul Tenang,Lawan Gugup

Sabtu, 2 November 2024 - 22:15 WIB

Komit Dengar Langsung Keinginan Masyarakat, Zahir Bersafari di Sei Balai

Berita Terbaru