Operasi Kilat Sat Narkoba Polres Simalungun, Tersangka Ditangkap, Sabu dan Ganja Diamankan

BERANDA SUMUT

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 21:09 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Sumatera Utara – Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Petugas Satuan Narkoba Polres Simalungun mengamankan seorang tersangka dan barang bukti berupa sabu dan ganja pada Selasa (22/10/2024) pukul 22.00 WIB.

Tersangka yang diamankan adalah Misnan alias Kibun (51 tahun), seorang wiraswasta yang berdomisili di Lingkungan VII Seberang, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkoba di rumah milik Misnan.


“Menanggapi informasi tersebut, Personil Sat Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan,” ujar AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, saat dikonfirmasi pada Kamis (24/10/2024).

Pada Selasa malam, tim Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H, bersama personil lainnya melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud.


“Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang laki-laki dewasa di dalam rumah,” jelas AKP Verry Purba.

Tersangka yang diamankan mengaku bernama Misnan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang diduga berhubungan dengan narkoba.

“Saat diinterogasi, Misnan mengakui bahwa narkoba jenis sabu yang ditemukan adalah miliknya dan ia mendapatkannya dari seseorang yang ia kenal bernama Rudi di Tanjung Balai,” ungkap AKP Verry Purba.

Barang bukti yang diamankan dari tangan Misnan berupa 5 (lima) paket klip sedang transparan dan 8 (delapan) paket klip kecil transparan berisi diduga Narkotika jenis Sabu dengan Berat Brutto 7,51 gram, dan 2 (dua) paket klip sedang transparan berisi diduga Narkotika jenis Ganja Berat Brutto 10,03 gram serta 1 (satu) unit handphone merk oppo.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Polres Simalungun berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya,” tegas AKP Verry Purba.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan cara melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” tutup AKP Verry Purba.

Konfirmasi pers
Kasat Narkoba Polres Simalungun
AKP Slamat Sirait
+62 821-6827-5855

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Simalungun Selidiki Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan I
Jalin Silaturahmi, APK Adolina Silaturahmi dengan Pihak Dandenpom I/1 Pematang Siantar
Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumut Tinjau Pos Pelayanan Operasi Lilin Toba 2024 di Parapat
Tragedi Banjir Bandang di Simalungun, Polres Simalungun Bersinergi Evakuasi Dua Korban Meninggal
Polres Simalungun Razia Pasar Malam, Pastikan Tak Ada Perjudian
Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi
Sat Reskrim Polres Simalungun Lakukan Penyelidikan Tiga Lokasi Tambang Batu Padas Ilegal di Kerasaan
Polres Simalungun Bantah Berita Tambang Pasir Ilegal, Hasil Penyelidikan Tak Temukan Aktivitas!

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 02:40 WIB

Tak Pernah Tutup, Galian C Diduga Ilegal Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru Diduga Kebal Hukum

Kamis, 16 Januari 2025 - 23:38 WIB

Bagimana ini Pak Presiden : Persoalan Lalat di Desa Namorih Sudah Bertahun Tahun Tidak Ditanggapi Pemerintah, Warga Sangat Resah

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:44 WIB

Pembacaan Vonis Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Ditunda

Minggu, 12 Januari 2025 - 00:35 WIB

Info Buat Bapak Kabid Propam Polda Sumut : Korban Tidak Tau, Mobil Barang Bukti Kasus Penipuan Menghilang Dari Polsek Pancur Batu

Senin, 30 Desember 2024 - 16:05 WIB

Program Kemandirian Lapas Narkotika Pematang Siantar: Panen Sayur Pakcoy Perdana

Kamis, 26 Desember 2024 - 06:47 WIB

Main Main Dengan Bom Molotov, Peker Warga Pancur Batu Divonis Hakim 7 Tahun Penjara

Senin, 23 Desember 2024 - 23:27 WIB

Besok Terduga Kompolotan dan Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Sumut Akan Disidangkan, Korban : Hukum Pelaku Dengan Seberat Beratnya

Sabtu, 21 Desember 2024 - 02:54 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Sumut: TNI-POLRI Tangkap Puluhan Pelaku dan Musnahkan Barak

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!

Minggu, 19 Jan 2025 - 00:33 WIB