Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar

BERANDA SUMUT

- Redaksi

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:39 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Pasangan Calon (Paslon) Gubsu/Wagubsu nomor 2 Edy Rahmayadi – Hasan Basri Sagala dan Paslon Bupati/Wabup Batu Bara Zahir – Aslam Rayuda memperagakan cara mencoblos yang benar.

Peragaan tersebut didemonstrasikan pada  Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) PDI Perjuangan Kabupaten Batu Bara di Pendopo Perjuangan Desa Empat Negeri Kecamatan Datuk Lima Puluh,
Minggu (27/10/24).

Rakercabsus digelar guna pemantapan dan pemenangan Paslon Gubsu/Wagubsu Edy Rahmayadi – Hasan Basri Sagala dan Paslon Bupati/Wakil Bupati Batu Bara Zahir – Aslam Rayuda.

“Bapak Ibu dan saudara sekalian, saya perkenalkan kertas suara Pilgubsu dan Pulbup Batu Bara. Untuk Pilgubsu warnanya merah maron sedangkan untuk Pilbup warnanya biru. Jangan lupa ya,” pesan Zahir kepada ribuan massa yang hadir.

Selanjutnya secara bergantian Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam memperagakan cara mencoblos yang benar.

Sebelum peragaan cara mencoblos, Cabup Batu Bara Zahir menjelaskan secara rinci syarat-syarat sahnya surat suara.

“Langkah pertama ambil kertas suara berwarna biru, langkah kedua buka kertas suara lalu lihat kotak nomor 3 yang ada gambar dan nama Ir. H.  Zahir, M.AP  – Aslam Rayuda, SE, MM. Lalu langkah ketiga coblos kotak nomor 3 di dalam kotak yang tersedia sesuai nomor dan gambar Zahir – Aslam,” terang Zahir.

Usai menjelaskan cara mencoblos yang baik dan benar, Zahir memperagakan cara mencoblos dengan cara mencoblos kotak nomor 3 di kertas suara raksasa yang tersedia. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Tim Advokasi Media, Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa, Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet
Tim Advokasi Media, PT Dream Network Solusindo Melanggar Pasal 36, Tidak Memiliki Izin ISP dan ULO
Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Manuju Indonesia Emas 2045, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu
Lapas Perempuan Bandung Juara Umum Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Pembinaan Kepramukaan se-Bandung Raya
Cabup Zahir: Pilkada Batu Bara Bukan Perang, Silaturrahim Harus Tetap Terjalin
Calon Wakil Bupati Aslam Rayuda, Hadiri Final Sepak Bola di Lapangan Wilmar
Kuasa Hukum Paslon 03 Zahir – Aslam, Minta Arsyad Nainggolan Jangan Menyebarkan Fitnah
Debat Bupati Simalungun:RHS AZI No 1 Unggul Tenang,Lawan Gugup

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 02:40 WIB

Tak Pernah Tutup, Galian C Diduga Ilegal Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru Diduga Kebal Hukum

Kamis, 16 Januari 2025 - 23:38 WIB

Bagimana ini Pak Presiden : Persoalan Lalat di Desa Namorih Sudah Bertahun Tahun Tidak Ditanggapi Pemerintah, Warga Sangat Resah

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:44 WIB

Pembacaan Vonis Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Ditunda

Minggu, 12 Januari 2025 - 00:35 WIB

Info Buat Bapak Kabid Propam Polda Sumut : Korban Tidak Tau, Mobil Barang Bukti Kasus Penipuan Menghilang Dari Polsek Pancur Batu

Senin, 30 Desember 2024 - 16:05 WIB

Program Kemandirian Lapas Narkotika Pematang Siantar: Panen Sayur Pakcoy Perdana

Kamis, 26 Desember 2024 - 06:47 WIB

Main Main Dengan Bom Molotov, Peker Warga Pancur Batu Divonis Hakim 7 Tahun Penjara

Senin, 23 Desember 2024 - 23:27 WIB

Besok Terduga Kompolotan dan Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Sumut Akan Disidangkan, Korban : Hukum Pelaku Dengan Seberat Beratnya

Sabtu, 21 Desember 2024 - 02:54 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Sumut: TNI-POLRI Tangkap Puluhan Pelaku dan Musnahkan Barak

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!

Minggu, 19 Jan 2025 - 00:33 WIB