Oknum PNS Berinisial SK Diduga Pungli Joki Berdalih Sertifikasi PPG

BERANDA SUMUT

- Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 13:30 WIB

50109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Diduga oknum PNS Agara berinisial SK melakukan pungli berkedok sertifikasi progam percepatan pendidikan Profesi Guru (PPG) di Aceh Tenggara.

Hal itu disampaikan Kabid GTK Dikjar, Safrizal diruang kerjanya saat disambangi awak media, Rabu 30 Oktober 2024

Safrizal mengatakan, beredar nya informasi tersebut saudara SK langsung dipanggil kepala dinas pendidikan dan kebudayaan untuk diminta keterangan. Dari keterangan bersangkutan saudara SK mengakui bahwa dirinya melakukan pungli joki berdalih sertifikasi PPG .

Kemudian pimpinan sudah menyampaikan dan menegaskan kepada oknum SK untuk di bubarkan kegiatan tersebut dan mengembalikan semua uang kepada setiap guru.

” Benar oknum SK mengakui dirinya melakukan pungli berdalih sertifikasi PPG yang dilakukan nya sendiri dan tidak melibatkan siapapun dan inisiatif dirinya sendiri,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, salah satu Aktivis Aceh Tenggara, Fikri mengecam tindakan oknum PNS tersebut yang melenceng dari tugas dan kewajiban nya sebagai guru pendidik.

Dirinya menjelaskan seorang PNS guru seharusnya bertugas mengajar dan mendidik siswa sesuai kurikulum yang telah ditetapkan pihak sekolah maupun pemerintah bukan melakukan pungli. Hal ini sangat mencoreng nama sekolah dan ASN.

Kemudian Fikri meminta kasus pungli berdalih PPG ini harus di usut tuntas dan harus ada ketegasan dari kepala dikjar untuk memberikan sanksi atau pemberhentian terhadap oknum PNS berinisial SK tersebut.

” Kami juga minta kepada penyidik unit tipikor polres Aceh Tenggara untuk melakukan lidik dan menangkap oknum PNS berinisial SK yang sudah mengakui melakukan pungli berkedok Sertifikasi PPG,” tegasnya.

Diketahui oknum PNS berinisial SK itu beralamat di Desa Lawe Dua Kecamatan Bukit Tusam yang bertugas di SD Negeri Permata Berandang Kecamatan Lawe Sumur.
(Red)

Berita Terkait

Saat Kampanye Dialogis Raidin Pinim Ajak Masyarakat Pilih Mualem Jadi Gubernur
Soal Pelemparan Rumah Wakil Bupati Nomor Urut 2, Ini Kata Kuasa Hukum RASA
Realisasi Insentif Dana Desa Kab. Aceh Tenggara tahun 2024 terealisasi 3,6 Milyar
Pemenangan Dan TIM Hukum Paslon SAH Kecam Pengeroyokan
Kampaye Dialogis Pasangan RASA, Sejumlah Tokoh Masyarakat Kecamatan Darul Hasanah Siap Mengatar Kemenangan
Paslon RASA Gelar Kampaye Dialogis Di Desa Kuta Batu, Ribuan Masyarakat Hadir
Kampanye Dialogis Paslon RASA Ditunggu Ribuan Masyarakat Kecamatan Lawe Bulan
Pasangan RASA No Urut 2 Gelar Ngesohken Kokhje di Hadiri Ribuan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 02:40 WIB

Tak Pernah Tutup, Galian C Diduga Ilegal Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru Diduga Kebal Hukum

Kamis, 16 Januari 2025 - 23:38 WIB

Bagimana ini Pak Presiden : Persoalan Lalat di Desa Namorih Sudah Bertahun Tahun Tidak Ditanggapi Pemerintah, Warga Sangat Resah

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:44 WIB

Pembacaan Vonis Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Ditunda

Minggu, 12 Januari 2025 - 00:35 WIB

Info Buat Bapak Kabid Propam Polda Sumut : Korban Tidak Tau, Mobil Barang Bukti Kasus Penipuan Menghilang Dari Polsek Pancur Batu

Senin, 30 Desember 2024 - 16:05 WIB

Program Kemandirian Lapas Narkotika Pematang Siantar: Panen Sayur Pakcoy Perdana

Kamis, 26 Desember 2024 - 06:47 WIB

Main Main Dengan Bom Molotov, Peker Warga Pancur Batu Divonis Hakim 7 Tahun Penjara

Senin, 23 Desember 2024 - 23:27 WIB

Besok Terduga Kompolotan dan Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Sumut Akan Disidangkan, Korban : Hukum Pelaku Dengan Seberat Beratnya

Sabtu, 21 Desember 2024 - 02:54 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Sumut: TNI-POLRI Tangkap Puluhan Pelaku dan Musnahkan Barak

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!

Minggu, 19 Jan 2025 - 00:33 WIB