GAS 3-C! Sembilan Dalang Curanmor Ditangkap Tim Resmob/Tekab Polrestabes Medan, Tiga Ditembak

BERANDA SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 2 November 2024 - 04:06 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Sembilan orang yang diduga menjadi dalang aksi pencurian kendaraan bermotor di Medan, Sumatera Utara berhasil ditangkap Tim Resmob/Tekab Satreskrim Polrestabes Medan.

Dari sembilan orang yang ditangkap, tiga di antaranya terpaksa ditembak pada bagian kakinya karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum mengatakan, ketiga bandit curanmor yang ‘didor’ tersebut adalah, DS (40) warga Jalan Karya Wisata Gang wisata.

“Kemudian RAS alias Gelek (26) warga Pasar III, Dusun XV Gang Sepakat, Tembung Percut Seituan, dan EJ alias Neglong (48) warga Jalan Batang Kuis Gang Karya 1, Batang Kuis,” kata Kapolrestabes Medan.

Sementara enam orang tersangka lagi masing-masing, E alis Ewin (39) warga Dusun IV Desa Sena, Batang Kuis, S alias Adi (51) warga Batang Kuis, MIP (38) warga Titi Kuning Gang Suka Tirta, Medan Johor, YS alias Yosafat (28) warga Kompleks Taman Hako Indah, Medan Helvetia, BS (31), dan RMR (22).

Lebih lanjut didampingi Kasatreskrimnya Kompol Jama K Purba, S.H., M.H, mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini menjelaskan, hasil interogasi tersangka DS mengaku melakukan pencurian kendaraan bermotor roda tiga (Betor) BK 3627 LF di Jalan Karya Bakti Gang Wisata, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor pada Rabu (24/1/2024) sekira pukul 02.00 WIB.

“Tersangka DS ini merupakan otak dari tindak pidana pencurian becak bermotor tersebut bersama temannya B (sudah ditahan di Rutan Tanjung Gusta), dan RMN yang perperan menjualkan betor hasil kejahatannya ke penadah,” jelas Kapolrestabes Medan.

Dalam kusus 3-C ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum menegaskan tidak memberi ruang gerak sekecil apapun terhadap para pelaku.

“Kembali ‘mesin pelumpuh’ Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap berbagai kasus kejahatan 3-C. Sebanyak sembilan pelaku berhasil ditangkap dan tiga orang harus ditembak di bagian kakinya karena berusaha melawan,” tegasnya.

Kapolrestabes Gidion menerangkan, para pelaku dalam menjalankan aksinya mengincar rumah kosong lalu membawa kabur sepeda motor serta merusak stang kendaraan yang sedang parkir ditinggal pemiliknya.

“Mereka (pelaku-red) ini kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan,” terangnya berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku rata-rata merupakan residivis yang sebelum pernah dihukum terlibat kasus kejahatan.

“Para pelaku kejahatan juga diberikan tindak tegas terukur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya lagi seraya menyebutkan Polrestabes Medan akan terus ‘meng-GAS’ para pelaku 3C (curas, curat dan curanmor) yang meresahkan masyarakat di Kota Medan.

“Terhadap para pelaku ini dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara,” beber Gidion.

Pada kesempatan itu, salah seorang korban Deddy Pratama Ginting menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Medan karena berhasil mengungkap kasus curanmor tersebut.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang telah menangkap pelaku yang mencuri sepeda motor saya dan telah dikembalikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet
Main Main Dengan Bom Molotov, Peker Warga Pancur Batu Divonis Hakim 7 Tahun Penjara
Gempur Narkoba, Polres Simalungun dan Polsek Jajaran berhasil Tangkap 10 Tersangka dengan 178 Gr Sabu
Polres Asahan Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kisaran, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Patroli Polrestabes Medan Sigap Tanggapi Laporan Masyarakat dan Amankan Pelaku Kejahatan Jalanan
Polsek Raya Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:40 WIB

Tim Advokasi Media, PT Dream Network Solusindo Melanggar Pasal 36, Tidak Memiliki Izin ISP dan ULO

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:12 WIB

Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Manuju Indonesia Emas 2045, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:43 WIB

Lapas Perempuan Bandung Juara Umum Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Pembinaan Kepramukaan se-Bandung Raya

Selasa, 12 November 2024 - 04:51 WIB

Cabup Zahir: Pilkada Batu Bara Bukan Perang, Silaturrahim Harus Tetap Terjalin

Selasa, 12 November 2024 - 01:59 WIB

Calon Wakil Bupati Aslam Rayuda, Hadiri Final Sepak Bola di Lapangan Wilmar

Selasa, 12 November 2024 - 01:50 WIB

Kuasa Hukum Paslon 03 Zahir – Aslam, Minta Arsyad Nainggolan Jangan Menyebarkan Fitnah

Sabtu, 2 November 2024 - 22:24 WIB

Debat Bupati Simalungun:RHS AZI No 1 Unggul Tenang,Lawan Gugup

Sabtu, 2 November 2024 - 22:15 WIB

Komit Dengar Langsung Keinginan Masyarakat, Zahir Bersafari di Sei Balai

Berita Terbaru