Kuasa Hukum Paslon 03 Zahir – Aslam, Minta Arsyad Nainggolan Jangan Menyebarkan Fitnah

BERANDA SUMUT

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 01:50 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Ketua Tim Hukum Ir Pahala Sitorus, S. H, M. H, M. M dan Tim Investigasi Rozali, Julham dari Paslon Nomor Urut 3, Ir H. Zahir, M. Ap dan Aslam Rayuda, S. E, M. M membantah Statement Arsyad Nainggolan terkait membuat Resah Pimpinan OPD.

Tim Investigasi Paslon No.3 Tidak Pernah Intimidasi OPD dan ASN Pemkab Batubara, dan sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum mengingatkan bahwa saudara Arsyad Nainggolan jangan menyebarkan fitnah,” Tegas Pahala Sitorus, S. H, M. H, M. M.

Hari ini 11 – 11 – 2024, Jam 14.00 wib, Tim Investigasi Julham bersama Ketua Tim Kuasa Paslon 03 Zahir – Aslam, menjelaskan kepada Media, bahwa kami (red – Julham) Tim Investigasi berkunjung ke Kantor Dinas, Kantor, Camat di Kabupaten Batu Bara adalah, meminta ASN untuk berpihak Netral dan Jangan berkepihakan kepada siapapun dan tidak pernah melakukan intimidasi kepada siapapun, ” Julham

Lanjut, Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon 03, Ir Pahala Sitorus, S. H, M. H, M. M meminta Arsyad Nainggolan jangan menciptakan kegaduhan dan menyebarkan fitnah kepada Salah satu Tim Investigasi yang berinisial (SH).

Lebih lanjut Ketua Tim Kuasa Hukum Ir Pahala Sitorus, S H, M. H, M. M yang juga didampingi oleh Tim Investigasi Julham dan Rozali, Menjelaskan bahwa Ketua Tim Pemenangan Pasang Nomor Urut 2 Arsyad Nainggolan itu adalah Gagal paham dan tidak mengerti, dan saya sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon 03 Zahir – Aslam meminta kepada Arsyad Nainggolan jangan menyebarkan Fitnah, ” Tutup Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon 03 Pahala Sitorus ( Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Tim Advokasi Media, Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa, Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet
Tim Advokasi Media, PT Dream Network Solusindo Melanggar Pasal 36, Tidak Memiliki Izin ISP dan ULO
Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Manuju Indonesia Emas 2045, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu
Lapas Perempuan Bandung Juara Umum Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Pembinaan Kepramukaan se-Bandung Raya
Cabup Zahir: Pilkada Batu Bara Bukan Perang, Silaturrahim Harus Tetap Terjalin
Calon Wakil Bupati Aslam Rayuda, Hadiri Final Sepak Bola di Lapangan Wilmar
Debat Bupati Simalungun:RHS AZI No 1 Unggul Tenang,Lawan Gugup
Komit Dengar Langsung Keinginan Masyarakat, Zahir Bersafari di Sei Balai

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 02:40 WIB

Tak Pernah Tutup, Galian C Diduga Ilegal Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru Diduga Kebal Hukum

Kamis, 16 Januari 2025 - 23:38 WIB

Bagimana ini Pak Presiden : Persoalan Lalat di Desa Namorih Sudah Bertahun Tahun Tidak Ditanggapi Pemerintah, Warga Sangat Resah

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:44 WIB

Pembacaan Vonis Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Ditunda

Minggu, 12 Januari 2025 - 00:35 WIB

Info Buat Bapak Kabid Propam Polda Sumut : Korban Tidak Tau, Mobil Barang Bukti Kasus Penipuan Menghilang Dari Polsek Pancur Batu

Senin, 30 Desember 2024 - 16:05 WIB

Program Kemandirian Lapas Narkotika Pematang Siantar: Panen Sayur Pakcoy Perdana

Kamis, 26 Desember 2024 - 06:47 WIB

Main Main Dengan Bom Molotov, Peker Warga Pancur Batu Divonis Hakim 7 Tahun Penjara

Senin, 23 Desember 2024 - 23:27 WIB

Besok Terduga Kompolotan dan Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Sumut Akan Disidangkan, Korban : Hukum Pelaku Dengan Seberat Beratnya

Sabtu, 21 Desember 2024 - 02:54 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Sumut: TNI-POLRI Tangkap Puluhan Pelaku dan Musnahkan Barak

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!

Minggu, 19 Jan 2025 - 00:33 WIB