Kasat Reskrim Polres Simalungun Tepis Tudingan Ketidakprofesionalan Penanganan Kasus Kejahatan Seksual

BERANDA SUMUT

- Redaksi

Senin, 2 Desember 2024 - 22:17 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Sumatera Utara – Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH., membantah tegas tudingan ketidakprofesionalan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam menangani kasus kejahatan seksual terhadap anak berinisial B (16) yang terjadi di Kecamatan Bandar Huluan.

“Kami tegaskan bahwa penanganan kasus ini tetap berjalan sesuai prosedur. Surat Perintah Penangkapan terhadap tersangka sudah diterbitkan dan tim kami sedang melakukan pelacakan intensif terhadap keberadaan pelaku,” tegas AKP Herison Manulang saat dikonfirmasi di Mapolres Simalungun, Senin (02/12/2024).

AKP Herison menggarisbawahi bahwa pihaknya tetap memprioritaskan penyelesaian kasus kejahatan seksual terhadap anak ini. “Kami meminta pengertian semua pihak. Tim akan terus bekerja maksimal untuk menangkap pelaku dan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Bantahan ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam menangani setiap kasus kejahatan, khususnya yang melibatkan anak-anak, dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan prosedur hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Simalungun Grebek Lokasi Tambang Pasir di Perdagangan Diduga Ilegal, Aktivitas Telah Dihentikan
Sat Reskrim Polres Simalungun Selidiki Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan I
Jalin Silaturahmi, APK Adolina Silaturahmi dengan Pihak Dandenpom I/1 Pematang Siantar
Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumut Tinjau Pos Pelayanan Operasi Lilin Toba 2024 di Parapat
Tragedi Banjir Bandang di Simalungun, Polres Simalungun Bersinergi Evakuasi Dua Korban Meninggal
Polres Simalungun Razia Pasar Malam, Pastikan Tak Ada Perjudian
Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi
Sat Reskrim Polres Simalungun Lakukan Penyelidikan Tiga Lokasi Tambang Batu Padas Ilegal di Kerasaan

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:40 WIB

Tim Advokasi Media, PT Dream Network Solusindo Melanggar Pasal 36, Tidak Memiliki Izin ISP dan ULO

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:12 WIB

Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Manuju Indonesia Emas 2045, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:43 WIB

Lapas Perempuan Bandung Juara Umum Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Pembinaan Kepramukaan se-Bandung Raya

Selasa, 12 November 2024 - 04:51 WIB

Cabup Zahir: Pilkada Batu Bara Bukan Perang, Silaturrahim Harus Tetap Terjalin

Selasa, 12 November 2024 - 01:59 WIB

Calon Wakil Bupati Aslam Rayuda, Hadiri Final Sepak Bola di Lapangan Wilmar

Selasa, 12 November 2024 - 01:50 WIB

Kuasa Hukum Paslon 03 Zahir – Aslam, Minta Arsyad Nainggolan Jangan Menyebarkan Fitnah

Sabtu, 2 November 2024 - 22:24 WIB

Debat Bupati Simalungun:RHS AZI No 1 Unggul Tenang,Lawan Gugup

Sabtu, 2 November 2024 - 22:15 WIB

Komit Dengar Langsung Keinginan Masyarakat, Zahir Bersafari di Sei Balai

Berita Terbaru