Polsek Medan Tembung Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental Libatkan Oknum PNS dan Wanita

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:31 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN
Personel Reskrim Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan, berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil rental yang melibatkan seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) dari Tata Usaha Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam dan seorang wanita.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Senin (2/12), polisi menangkap dua pelaku, yaitu R (45), seorang oknum PNS warga Jalan Namorambe Perum Pemda, Desa Pagar Merbau III, Lubuk Pakam, dan W (44), wanita warga Dusun VIII Perum Griya Alam Asri, Desa Medan Senembah, Tanjung Morawa.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam konferensi pers di Mapolsek Medan Tembung, Sabtu (7/12/2024) malam, menjelaskan bahwa pihaknya menyita enam unit mobil rental yang diduga digelapkan oleh kedua pelaku.

“Dari pengungkapan ini juga disita barang bukti enam unit mobil rental yang diduga digelapkan para pelaku,” ungkapnya.

Dijelaskan bahwa modus operandi pelaku W adalah dengan menyewa mobil dari para korban untuk jangka waktu tertentu.

Salah satu korban, Jonathan Hasiolan Aritonang (24), warga Jalan Seriti X, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Seituan, menyewakan mobilnya kepada W.

Setelah mendapatkan mobil, W menyerahkannya kepada R, yang kemudian menjual atau menggadaikan mobil tersebut dengan harga bervariasi di berbagai tempat.

Aksi ini terbongkar setelah korban menyadari mobilnya tidak dikembalikan sesuai perjanjian.

Hingga kini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Tembung. Mereka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor guna mendukung proses penyelidikan.
(AVID/r)

Berita Terkait

Mengintip Peluang Bisnis 2025, Indibiz Sumatera Gelar Podcast Eksklusif Bersama Om Sang
Kadis Kominfo Sumut Terima Audensi DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia Sumut Tepat Satu Hari di HUT Kadis
Pihak Keluarga Doris Menanggapi Unjuk Rasa di Pengadilan Diduga Bentuk Intervensi ke Hakim
Berantas Perjudian, Dalam Kurun 2024 Polda Sumut Ungkap 541 Perkara Dengan 702 Tersangka
Karutan Medan: Program Ketahanan Pangan Tingkatkan Produktivitas Warga Binaan
Rutan Perempuan Medan Awali Kinerja Tahun 2025 dengan Apel Bersama
Pencanangan Zona Integritas, Kakanwil Kemenkum Kalteng Pimpin Langkah Menuju Birokrasi Bersih
Fokus Tingkatkan Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Pematangsiantar Rutin Kontrol Lahan Pertanian Jagung

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:40 WIB

Tim Advokasi Media, PT Dream Network Solusindo Melanggar Pasal 36, Tidak Memiliki Izin ISP dan ULO

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:12 WIB

Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Manuju Indonesia Emas 2045, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:43 WIB

Lapas Perempuan Bandung Juara Umum Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Pembinaan Kepramukaan se-Bandung Raya

Selasa, 12 November 2024 - 04:51 WIB

Cabup Zahir: Pilkada Batu Bara Bukan Perang, Silaturrahim Harus Tetap Terjalin

Selasa, 12 November 2024 - 01:59 WIB

Calon Wakil Bupati Aslam Rayuda, Hadiri Final Sepak Bola di Lapangan Wilmar

Selasa, 12 November 2024 - 01:50 WIB

Kuasa Hukum Paslon 03 Zahir – Aslam, Minta Arsyad Nainggolan Jangan Menyebarkan Fitnah

Sabtu, 2 November 2024 - 22:24 WIB

Debat Bupati Simalungun:RHS AZI No 1 Unggul Tenang,Lawan Gugup

Sabtu, 2 November 2024 - 22:15 WIB

Komit Dengar Langsung Keinginan Masyarakat, Zahir Bersafari di Sei Balai

Berita Terbaru