Terus Berupaya Tangani Over Kapasitas, Rutan Perempuan Medan Kembali Lakukan Pemindahan Narapidana

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:12 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Sebanyak lima belas narapidana dari Rumah Tahanan Negara Perempuan Kelas II A Medan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan, Rabu (11/12).

Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya Rutan Perempuan Medan untuk mengurangi kepadatan dan memperbaiki kualitas pembinaan bagi para narapidana.

Rutan Perempuan Medan hanya berkapasitas 150 orang, namun penghuni saat ini telah hampir mencapai 289 orang.

Sehingga diperlukan pemindahan narapidana secara bertahap untuk mengurangi over kapasitas.

Selama beberapa bulan terakhir ini, Rutan Perempuan Medan melaksanakan pemindahan rutin di setiap bulannya yaitu pada Lapas Perempuan Kelas II A Medan.

Pada bulan Desember ini, narapidana yang dipindahkan berjumlah 15 orang.

Kepala Rutan Perempuan Kelas II A Medan, Marlia Rezeki Santoso menyatakan bahwa pemindahan ini dilakukan untuk mengoptimalkan kapasitas fasilitas di Rutan Perempuan Medan dan mendukung program pembinaan narapidana yang lebih komprehensif.

“Dengan mengurangi jumlah penghuni di Rutan Perempuan Medan, kami dapat memberikan pelayanan dan pembinaan yang lebih baik. Di Lapas Perempuan Kelas II A Medan, para narapidana akan mengikuti program-program pelatihan yang terarah dan mendukung proses rehabilitasi mereka,” jelasnya.

Kegiatan pemindahan narapidana berjalan tertib dan aman, dengan pengawalan yang melekat dari Regu Pengamanan, Staf KPR, dan Staf Pelayanan Tahanan.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, mampu mengurangi over kapasitas di Rutan Perempuan Medan.

Selain itu, diharapkan juga bagi narapidana yang dipindahkan bisa mendapat pembinaan yang lebih optimal.

Pemindahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di kedua fasilitas, sehingga mampu mendukung rehabilitasi narapidana dan menekan angka residivisme setelah mereka bebas kelak.(red)

Berita Terkait

Pihak Keluarga Doris Menanggapi Unjuk Rasa di Pengadilan Diduga Bentuk Intervensi ke Hakim
Berantas Perjudian, Dalam Kurun 2024 Polda Sumut Ungkap 541 Perkara Dengan 702 Tersangka
Karutan Medan: Program Ketahanan Pangan Tingkatkan Produktivitas Warga Binaan
Rutan Perempuan Medan Awali Kinerja Tahun 2025 dengan Apel Bersama
Pencanangan Zona Integritas, Kakanwil Kemenkum Kalteng Pimpin Langkah Menuju Birokrasi Bersih
Fokus Tingkatkan Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Pematangsiantar Rutin Kontrol Lahan Pertanian Jagung
Fokus Tingkatkan Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Pematangsiantar Rutin Kontrol Lahan Pertanian Jagung
Awali Tahun 2025, Tim Redaksi MSN Gelar Rapat Koordinasi Perdana

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 02:40 WIB

Tak Pernah Tutup, Galian C Diduga Ilegal Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru Diduga Kebal Hukum

Kamis, 16 Januari 2025 - 23:38 WIB

Bagimana ini Pak Presiden : Persoalan Lalat di Desa Namorih Sudah Bertahun Tahun Tidak Ditanggapi Pemerintah, Warga Sangat Resah

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:44 WIB

Pembacaan Vonis Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Ditunda

Minggu, 12 Januari 2025 - 00:35 WIB

Info Buat Bapak Kabid Propam Polda Sumut : Korban Tidak Tau, Mobil Barang Bukti Kasus Penipuan Menghilang Dari Polsek Pancur Batu

Senin, 30 Desember 2024 - 16:05 WIB

Program Kemandirian Lapas Narkotika Pematang Siantar: Panen Sayur Pakcoy Perdana

Kamis, 26 Desember 2024 - 06:47 WIB

Main Main Dengan Bom Molotov, Peker Warga Pancur Batu Divonis Hakim 7 Tahun Penjara

Senin, 23 Desember 2024 - 23:27 WIB

Besok Terduga Kompolotan dan Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Sumut Akan Disidangkan, Korban : Hukum Pelaku Dengan Seberat Beratnya

Sabtu, 21 Desember 2024 - 02:54 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Sumut: TNI-POLRI Tangkap Puluhan Pelaku dan Musnahkan Barak

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!

Minggu, 19 Jan 2025 - 00:33 WIB