Polres Simalungun Bantah Berita Tambang Pasir Ilegal, Hasil Penyelidikan Tak Temukan Aktivitas!

BERANDA SUMUT

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 00:52 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 12 Desember 2024 – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun terus melakukan penyelidikan terkait pemberitaan adanya tambang pasir ilegal di wilayah hukumnya. Tim Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tambang pasir ilegal di Huta III Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan laporan informasi dari masyarakat dan merupakan tindak lanjut dari pemberitaan di media online. Tim Sat Reskrim telah melakukan pengecekan ke lokasi ini sebanyak tiga kali, namun hasilnya sama, tidak ditemukan aktivitas tambang pasir seperti yang diberitakan.

Pengecekan terakhir dilakukan pada Kamis (12/12/2024) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Tim Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan pengecekan di pinggir Sungai Bah Bolon di Huta III Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, yang diduga menjadi lokasi tambang pasir ilegal milik kepala desa/pangulu Andi Damanik.

“Dari hasil penyelidikan dan pengecekan, kami tidak menemukan aktivitas tambang pasir di lokasi tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis (12/12/2024) malam. “Galian pasir yang berada di pinggir Sungai Bah Bolon di Huta III Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, yang diduga milik kepala desa/pangulu Andi Damanik, tidak ada kegiatan operasionalnya lagi.”

Meskipun tidak ditemukan aktivitas tambang pasir, Sat Reskrim Polres Simalungun tetap melakukan tindakan selanjutnya, seperti melaporkan hasil penyelidikan kepada pimpinan, Apabila ditemukan kegiatan atau aktivitas di galian pasir di pinggir Sungai Bah Bolon di Huta III Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, yang diduga milik kepala desa/pangulu Andi Damanik, maka akan ditindak sesuai UU yang berlaku.

“Kami akan terus memantau dan melakukan penyelidikan terkait dugaan tambang pasir ilegal di wilayah hukum Polres Simalungun,” tegas AKP Verry. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk kegiatan tambang ilegal.”

Pengecekan ini menunjukkan komitmen Sat Reskrim Polres Simalungun dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan memastikan bahwa tidak ada aktivitas ilegal yang terjadi di wilayah hukumnya.

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Simalungun Grebek Lokasi Tambang Pasir di Perdagangan Diduga Ilegal, Aktivitas Telah Dihentikan
Sat Reskrim Polres Simalungun Selidiki Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan I
Jalin Silaturahmi, APK Adolina Silaturahmi dengan Pihak Dandenpom I/1 Pematang Siantar
Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumut Tinjau Pos Pelayanan Operasi Lilin Toba 2024 di Parapat
Tragedi Banjir Bandang di Simalungun, Polres Simalungun Bersinergi Evakuasi Dua Korban Meninggal
Polres Simalungun Razia Pasar Malam, Pastikan Tak Ada Perjudian
Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi
Sat Reskrim Polres Simalungun Lakukan Penyelidikan Tiga Lokasi Tambang Batu Padas Ilegal di Kerasaan

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:40 WIB

Tim Advokasi Media, PT Dream Network Solusindo Melanggar Pasal 36, Tidak Memiliki Izin ISP dan ULO

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:12 WIB

Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Manuju Indonesia Emas 2045, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:43 WIB

Lapas Perempuan Bandung Juara Umum Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Pembinaan Kepramukaan se-Bandung Raya

Selasa, 12 November 2024 - 04:51 WIB

Cabup Zahir: Pilkada Batu Bara Bukan Perang, Silaturrahim Harus Tetap Terjalin

Selasa, 12 November 2024 - 01:59 WIB

Calon Wakil Bupati Aslam Rayuda, Hadiri Final Sepak Bola di Lapangan Wilmar

Selasa, 12 November 2024 - 01:50 WIB

Kuasa Hukum Paslon 03 Zahir – Aslam, Minta Arsyad Nainggolan Jangan Menyebarkan Fitnah

Sabtu, 2 November 2024 - 22:24 WIB

Debat Bupati Simalungun:RHS AZI No 1 Unggul Tenang,Lawan Gugup

Sabtu, 2 November 2024 - 22:15 WIB

Komit Dengar Langsung Keinginan Masyarakat, Zahir Bersafari di Sei Balai

Berita Terbaru