Polsek Perdagangan Amankan Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti Hampir 18 Gram Sabu

BERANDA SUMUT

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 00:38 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polsek Perdagangan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang tersangka berinisial SP (52) di Batu VI Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (9/12/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.

“Penangkapan tersangka merupakan hasil dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas keluar masuk orang dan dugaan pesta narkoba di sebuah rumah,” ungkap Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Kamis (12/12/2024).

Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, S.H., M.H., yang memimpin operasi ini menerjunkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H. Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan barang bukti total 17,92 gram sabu-sabu (bruto) dan satu butir pil ekstasi bergambar mahkota hijau tua.

Barang bukti yang diamankan termasuk lima bungkus plastik klip sedang berisi sabu (4,74 gram), 12 bungkus plastik klip kecil (2,44 gram), dua bungkus plastik klip sedang (9,51 gram), dan satu bungkus plastik klip sedang (1,14 gram). Petugas juga menyita peralatan pendukung seperti timbangan digital, bong, pipet plastik, dan dua unit handphone.

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang di daerah Perlanaan pada hari yang sama sekitar pukul 02.00 WIB. Transaksi dilakukan dengan sistem laku bayar seharga Rp 8 juta untuk 15 gram sabu,” jelas AKP Verry.

Sebelum penangkapan, tersangka bersama dua rekannya yang berinisial K dan A sempat mengonsumsi sabu menggunakan bong yang ditemukan di lokasi. Kedua rekan tersangka berhasil melarikan diri saat penggerebekan dilakukan.

“Untuk memastikan legalitas penangkapan, kami melibatkan Pangulu Nagori Marihat Bandar, Hendrik Siagian, sebagai saksi dalam penggeledahan,” tambah AKP Verry.

Tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka terancam pidana penjara sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Polisi mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya.

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet
Main Main Dengan Bom Molotov, Peker Warga Pancur Batu Divonis Hakim 7 Tahun Penjara
Gempur Narkoba, Polres Simalungun dan Polsek Jajaran berhasil Tangkap 10 Tersangka dengan 178 Gr Sabu
Polres Asahan Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kisaran, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Patroli Polrestabes Medan Sigap Tanggapi Laporan Masyarakat dan Amankan Pelaku Kejahatan Jalanan
Polsek Raya Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:40 WIB

Tim Advokasi Media, PT Dream Network Solusindo Melanggar Pasal 36, Tidak Memiliki Izin ISP dan ULO

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:12 WIB

Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Manuju Indonesia Emas 2045, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:43 WIB

Lapas Perempuan Bandung Juara Umum Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Pembinaan Kepramukaan se-Bandung Raya

Selasa, 12 November 2024 - 04:51 WIB

Cabup Zahir: Pilkada Batu Bara Bukan Perang, Silaturrahim Harus Tetap Terjalin

Selasa, 12 November 2024 - 01:59 WIB

Calon Wakil Bupati Aslam Rayuda, Hadiri Final Sepak Bola di Lapangan Wilmar

Selasa, 12 November 2024 - 01:50 WIB

Kuasa Hukum Paslon 03 Zahir – Aslam, Minta Arsyad Nainggolan Jangan Menyebarkan Fitnah

Sabtu, 2 November 2024 - 22:24 WIB

Debat Bupati Simalungun:RHS AZI No 1 Unggul Tenang,Lawan Gugup

Sabtu, 2 November 2024 - 22:15 WIB

Komit Dengar Langsung Keinginan Masyarakat, Zahir Bersafari di Sei Balai

Berita Terbaru