Patroli Polrestabes Medan Sigap Tanggapi Laporan Masyarakat dan Amankan Pelaku Kejahatan Jalanan

BERANDA SUMUT

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024 - 00:38 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan kembali berhasil mengamankan pelaku tawuran yang terjadi di Jalan Kelambir 5, Rabu (18/12/2024) dini hari.

Bermula dari tim patroli yang bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait aksi tawuran di wilayah tersebut. Setibanya di lokasi kejadian, tim langsung mengamankan seorang pelaku berinisial RAA (17), warga Jalan Kelambir 5, Gang Keluarga II, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.

Dalam penangkapan, petugas juga menyita sebilah celurit yang diduga digunakan dalam tawuran tersebut. Pelaku beserta barang bukti segera dibawa ke Polsek Medan Helvetia untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengapresiasi resfon cepat polisi dari Sat Samapta Polrestabes Medan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Bapak Kapolda mengapresiasi respons cepat anggota Sat Samapta yang langsung turun ke lapangan menindak laporan masyarakat. Tindakan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol. Hadi.

Kabid Humas juga menegaskan bahwa aksi tawuran tidak dapat ditoleransi karena berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi tindakan kriminal seperti tawuran. Polri akan terus mengedepankan langkah preventif dan represif dalam menanggapi aksi-aksi yang mengganggu ketertiban,” tambahnya.

Situasi di lokasi kejadian saat ini sudah terkendali, dan pelaku telah diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia untuk diproses lebih lanjut. Polrestabes Medan berharap masyarakat terus berperan aktif melaporkan kejadian serupa agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak. (RED)

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Pihak Keluarga Doris Menanggapi Unjuk Rasa di Pengadilan Diduga Bentuk Intervensi ke Hakim
Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal
Berantas Perjudian, Dalam Kurun 2024 Polda Sumut Ungkap 541 Perkara Dengan 702 Tersangka
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet
Karutan Medan: Program Ketahanan Pangan Tingkatkan Produktivitas Warga Binaan
Rutan Perempuan Medan Awali Kinerja Tahun 2025 dengan Apel Bersama
Pencanangan Zona Integritas, Kakanwil Kemenkum Kalteng Pimpin Langkah Menuju Birokrasi Bersih

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 02:40 WIB

Tak Pernah Tutup, Galian C Diduga Ilegal Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru Diduga Kebal Hukum

Kamis, 16 Januari 2025 - 23:38 WIB

Bagimana ini Pak Presiden : Persoalan Lalat di Desa Namorih Sudah Bertahun Tahun Tidak Ditanggapi Pemerintah, Warga Sangat Resah

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:44 WIB

Pembacaan Vonis Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Ditunda

Minggu, 12 Januari 2025 - 00:35 WIB

Info Buat Bapak Kabid Propam Polda Sumut : Korban Tidak Tau, Mobil Barang Bukti Kasus Penipuan Menghilang Dari Polsek Pancur Batu

Senin, 30 Desember 2024 - 16:05 WIB

Program Kemandirian Lapas Narkotika Pematang Siantar: Panen Sayur Pakcoy Perdana

Kamis, 26 Desember 2024 - 06:47 WIB

Main Main Dengan Bom Molotov, Peker Warga Pancur Batu Divonis Hakim 7 Tahun Penjara

Senin, 23 Desember 2024 - 23:27 WIB

Besok Terduga Kompolotan dan Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Sumut Akan Disidangkan, Korban : Hukum Pelaku Dengan Seberat Beratnya

Sabtu, 21 Desember 2024 - 02:54 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Sumut: TNI-POLRI Tangkap Puluhan Pelaku dan Musnahkan Barak

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!

Minggu, 19 Jan 2025 - 00:33 WIB