Polres Simalungun Razia Pasar Malam, Pastikan Tak Ada Perjudian

BERANDA SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 21 Desember 2024 - 02:44 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polres Simalungun bersama dengan instansi terkait melakukan pemeriksaan rutin di lokasi hiburan rakyat Pasar Malam yang berlokasi di Lapangan Bola Rambung Merah, Jalan H. Ulakma Sinaga, Pematang Simalungun, pada Jumat (20/12/2024) malam. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya antisipasi terjadinya praktik perjudian dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB hingga selesai ini melibatkan berbagai pihak termasuk Camat Siantar Muhammad Iqbal, S.STP., M.SP., Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba, dan Kanit Sosbud Sat Intelkam Polres Simalungun AIPTU Bambang Sumantri. Turut hadir dalam pemeriksaan tersebut pengelola Pasar Malam Bapak Supriadi, tokoh agama H. Ramlin, tokoh masyarakat Ustad Muksin, dan Staf Intel Korem 022/Pantai Timur Kopda Sentosa.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya praktik perjudian di lokasi tersebut. Pasar malam yang beroperasi mulai pukul 19.30 WIB hingga 00.00 WIB ini justru memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. “Masyarakat merasa terbantu dengan adanya hiburan rakyat ini karena dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan,” ujar H. Ramlin, salah satu tokoh agama setempat.

Dalam kesempatan tersebut, IPTU Ivan Roni Purba menekankan pentingnya mencegah praktik perjudian di area hiburan rakyat. Sementara itu, Camat Siantar Muhammad Iqbal mengeluarkan himbauan khusus terkait pembatasan usia pengunjung, terutama untuk permainan ketangkasan yang mensyaratkan usia minimal 17 tahun.

Tokoh masyarakat setempat, Ustad Muksin, mengonfirmasi bahwa keberadaan pasar malam tidak mengganggu aktivitas warga karena waktu operasionalnya yang dimulai setelah adzan Isya. “Masyarakat justru senang karena terbukanya kesempatan kerja baru,” tambahnya.

AIPTU Bambang Sumantri selaku Kanit Sosbud Sat Intelkam Polres Simalungun menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lokasi hiburan. Sebagai tindak lanjut, pihak pengelola diminta untuk memasang pemberitahuan peraturan pemain terkait batas usia minimum untuk permainan ketangkasan.

Pemeriksaan rutin ini merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa kegiatan hiburan rakyat dapat memberikan manfaat positif bagi perekonomian lokal tanpa menimbulkan dampak negatif di masyarakat.

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Simalungun Selidiki Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan I
Jalin Silaturahmi, APK Adolina Silaturahmi dengan Pihak Dandenpom I/1 Pematang Siantar
Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumut Tinjau Pos Pelayanan Operasi Lilin Toba 2024 di Parapat
Tragedi Banjir Bandang di Simalungun, Polres Simalungun Bersinergi Evakuasi Dua Korban Meninggal
Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi
Sat Reskrim Polres Simalungun Lakukan Penyelidikan Tiga Lokasi Tambang Batu Padas Ilegal di Kerasaan
Polres Simalungun Bantah Berita Tambang Pasir Ilegal, Hasil Penyelidikan Tak Temukan Aktivitas!
Pangulu Nagori Rambung Merah TumpaL Sitorus Kangkangi Perbup No 20:Keluarkan Izin Pasar Malam Tanpa Musyawarah, Lapangan Rambung Merah Milik Bersama

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 02:40 WIB

Tak Pernah Tutup, Galian C Diduga Ilegal Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru Diduga Kebal Hukum

Kamis, 16 Januari 2025 - 23:38 WIB

Bagimana ini Pak Presiden : Persoalan Lalat di Desa Namorih Sudah Bertahun Tahun Tidak Ditanggapi Pemerintah, Warga Sangat Resah

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:44 WIB

Pembacaan Vonis Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Ditunda

Minggu, 12 Januari 2025 - 00:35 WIB

Info Buat Bapak Kabid Propam Polda Sumut : Korban Tidak Tau, Mobil Barang Bukti Kasus Penipuan Menghilang Dari Polsek Pancur Batu

Senin, 30 Desember 2024 - 16:05 WIB

Program Kemandirian Lapas Narkotika Pematang Siantar: Panen Sayur Pakcoy Perdana

Kamis, 26 Desember 2024 - 06:47 WIB

Main Main Dengan Bom Molotov, Peker Warga Pancur Batu Divonis Hakim 7 Tahun Penjara

Senin, 23 Desember 2024 - 23:27 WIB

Besok Terduga Kompolotan dan Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Sumut Akan Disidangkan, Korban : Hukum Pelaku Dengan Seberat Beratnya

Sabtu, 21 Desember 2024 - 02:54 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Sumut: TNI-POLRI Tangkap Puluhan Pelaku dan Musnahkan Barak

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!

Minggu, 19 Jan 2025 - 00:33 WIB