Main Main Dengan Bom Molotov, Peker Warga Pancur Batu Divonis Hakim 7 Tahun Penjara

BERANDA SUMUT

- Redaksi

Kamis, 26 Desember 2024 - 06:47 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Feri Hariyanto alias peker terduga komplotan pelemparan bom molotov kerumah wartawan di Deli Serdang di Vonis 7 Tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam di Pancur Batu pada Selasa, 24 Desember 2024 siang.

Vonis Feri Hariyanto alias peker lebih tinggai dari pada tuntutan yang dibacakan Jpu Ade Meinarni Barus yang hanya 5 tahun penjara.

Korban yang sudah hadir bersama sejumlah warga berterima kasih kepada Yang Mulia Majelis Hakim atas dibacakannya vonis peker tersebut.

“Terimakasih Yang Mulia Majelis Hakim yang sudah membacakan vonis terdakwa peker, kami sangat beterimakasih atas selesainya sidang tersebut. Akan tetapi saya heran kenapa JPU mengatakan bahwa akan pikir pikir atas vonis yang di bacakan Majelis Hakim tadi, vonis yang dibacakan oleh majelis hakim itu dua tahun lebih tinggi dari tuntutan JPU, saya sangat apresiasi hal tersebut. Saya heran, ada tadi saya tadi mendengar bahwa JPU sedang pikir pikir mendengar vonis peker tersebut. Ini menjadi tanda tanya besar kepada saya. Ada apa sebenarnya ini,” ungkapnya

Sementara itu, Fs alias Firdaus Sitepu yang diduga salah satu otak pelaku perencaan percobaan pembunuhan dengan cara menyuruh melemparkan bom molotov kerumah oknum wartawan di Deli Serdang di tuntut hanya 7 tahun penjara oleh JPU Richisandi Sibagariang, S.H.

Menanggapi hal tersebut korban mengaku kecewa atas rendahnya tuntutan yang dibacakan JPU terhadap teruga otak pelaku Fs alias Firdaus Sitepu.

“Ada apa ini kenapa sama vonis peker dengan tuntutan Fs alias Fidaus Sitepu, sama sama angka (7), Fs alias Firdaus Sitepu ini diduga kuat sebagai salah satu otak pelaku perencaan membunuh kami dengan menyururuh orang lain melemparkan bom molotov kerumah kami. Kami sangat berharap kepada terdakwa ini dapat berikan hukuman yang jauh lebih berat dari Peker. Kami memohon kepada Majelis Hakim supaya memberikan vonis Fs alias Firdaus sesuai dengan pasal yang menjeratnya,” sebutnya.

Usai mengikuti sidang pembacaan putusan dan pembacaan tuntutan terduga komplotan pelemparan bom molotov kerumah wartawan di Pancur Batu, korban bersama sejumlah warga pun membubarkan diri dengan tertib.(*)

Berita Terkait

Tahun Baru Islam Jadi Titik Balik Spiritualitas Warga Tanjung Morawa-B, Dipimpin Sosok Nazarianti
SMAN 13 Pekanbaru “Kembali Mengukir prestasi Membanggakan, Tunjukkan Bakat Dan Kreatifitas Di Ajang Lomba Seni Dan Fotografis Raih Juara
Gawat! Terminal Pancur Batu Disulap Jadi Pajak dan Tempat Pembuangan Sampah, Apakabar Bapak Bupati Deli Serdang ??
Bos Togel NN Yang Tumbuh Subur di Deli Serdang Disebut Sebut Masuk Daftar DPO Polda Sumut
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran 50,78 Gram Sabu dari Tebing Tinggi, Empat Orang Ditangkap
Luar Biasa! Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung 3 Tersangka Narkoba di 2 Lokasi Berbeda dalam Sehari
Bulan Puasa, Bandar Judi dan Bandar Sabu Desa Sampai Cita Kutalimbaru Tunjukan Taringnya
Pelaku Tak Kunjung Ditangkap, Korban Pembacokan Datangi Polsek Pancur Batu

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 22:53 WIB

Usai Rapat Dinas, Pegawai Rutan I Medan Laksanakan Tes Urine Bersama

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:09 WIB

200 Ribu Paving Blok Buatan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Kembali Terjual

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:34 WIB

Perkuat Sinergi, Karutan Kelas I Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut

Senin, 30 Juni 2025 - 17:02 WIB

Syukur di Awal Tahun: Jumat Berkah Makan Gratis 1 Muharram Lapas Tulungagung

Senin, 30 Juni 2025 - 16:46 WIB

Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Kamis, 26 Juni 2025 - 23:53 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rutan I Medan Gelar Dzikir Akbar Bersama Warga Binaan

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:20 WIB

Tingkatkan Integritas serta Pelayanan, Rutan Perempuan Medan Ikuti Arahan Menteri Imipas

Kamis, 26 Juni 2025 - 07:16 WIB

Tim Pramuka Lapas Perempuan Bandung Sukses Jadi Juara Umum Putri di Kemah Satya Dharma Bhakti

Berita Terbaru