Akan Lapor Polisi, Customer Hotel MR Samosir Resah Kamar Diacak Acak dan Uang Hilang

BERANDA SUMUT

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:26 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMOSIR |  Sejumlah pelanggan Hotel MR Tuktuk, Samosir, mengeluhkan ketidaknyamanan saat menginap.

Mereka menemukan kamar dalam kondisi acak-acakan dan uang yang sengaja diletakkan untuk menguji keamanan diduga hilang.

Insiden ini memicu ketegangan antara pelanggan dengan salah satu pegawai hotel berinisial KM

Peristiwa ini bermula pada Rabu, 8 Januari 2025, saat seorang pelanggan atas nama Andrie Prima memesan dua kamar, yakni kamar 315 dan 321, dengan yang masing masing kamar bertarif Rp 4.404.400.

 

Setelah melakukan check-in, mereka menyimpan barang bawaan di kamar masing-masing dan pergi bermain jetski di Danau Toba.

Namun, ketika kembali ke hotel, mereka menemukan kamarnya dalam kondisi berantakan.

 

Walaupun tidak ada barang berharga yang hilang, pelanggan merasa terganggu karena merasa keamanan dan privasi tidak terjamin.

Sebagai langkah pembuktian, mereka meninggalkan uang Rp 250 ribu dan kartu ponsel di atas piring bekas makanan di kamar 315.

Setelah memotret uang tersebut, mereka melanjutkan aktivitas hingga check-out pada keesokan harinya, 9 Januari 2025.

Saat berada di lobi, pelanggan menyampaikan keluhannya atas kondisi kamarnya kepada resepsionis.

 

Mereka juga menyampaikan bahwa uang Rp 250 ribu yang diletakkan di dalam piring bekas makannya di kamar 315 telah hilang, sementara kartu ponsel berada di tempat yang sama masih ada.

Namun, respons dari KM, pegawai hotel, dianggap tidak profesional.

KM menolak tuduhan dan menyatakan bahwa tidak ada karyawan hotel yang mencuri.

Dia bahkan mengembalikan uang Rp 350 ribu sebagai sisa pembayaran kamar, sembari meminta masalah ini tidak diperpanjang.

Pelanggan menolak uang tersebut dan meminta pihak hotel mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang dianggap bertanggung jawab.

Karena tidak ada solusi memuaskan, pelanggan memutuskan pergi dan berencanaka. melaporkan insiden ini ke kepolisian.

“Kami akan melaporkan masalah ini ke polisi agar pihak hotel bertanggung jawab. Kami merasa tidak dihargai sebagai pelanggan, terlebih dengan perilaku pegawai seperti KM,” tegas salah satu pelanggan.

 

Kasus ini menjadi sorotan terkait standar keamanan dan pelayanan di Hotel MR. Pelanggan berharap pihak hotel segera mengevaluasi sistem pengawasan dan perilaku staf agar kejadian serupa tidak terulang.

Sementara pihak MR dalam keterangan konfirmasinya, Kamis (9/1) menyebutkan, pihaknya telah mengetahui bahwa berita terkait Marianna Resort telah tayang.

“Namun, kami ingin menyampaikan bahwa informasi dalam berita tersebut kurang tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.”

Sebagai manajemen hotel, pihaknya menegaskan kembali bahwa keamanan dan kenyamanan tamu adalah prioritas mereka.

“Kami menghargai kerja sama Bapak sebagai media untuk menyampaikan informasi yang akurat. Kami berharap berita yang telah tayang dapat diperbaiki atau dilengkapi dengan tanggapan kami untuk memberikan gambaran yang lebih berimbang kepada pembaca.”

“Kami terbuka untuk berdiskusi lebih lanjut agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap sesuai dengan fakta.” (red)

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 02:40 WIB

Tak Pernah Tutup, Galian C Diduga Ilegal Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru Diduga Kebal Hukum

Kamis, 16 Januari 2025 - 23:38 WIB

Bagimana ini Pak Presiden : Persoalan Lalat di Desa Namorih Sudah Bertahun Tahun Tidak Ditanggapi Pemerintah, Warga Sangat Resah

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:44 WIB

Pembacaan Vonis Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Ditunda

Minggu, 12 Januari 2025 - 00:35 WIB

Info Buat Bapak Kabid Propam Polda Sumut : Korban Tidak Tau, Mobil Barang Bukti Kasus Penipuan Menghilang Dari Polsek Pancur Batu

Senin, 30 Desember 2024 - 16:05 WIB

Program Kemandirian Lapas Narkotika Pematang Siantar: Panen Sayur Pakcoy Perdana

Kamis, 26 Desember 2024 - 06:47 WIB

Main Main Dengan Bom Molotov, Peker Warga Pancur Batu Divonis Hakim 7 Tahun Penjara

Senin, 23 Desember 2024 - 23:27 WIB

Besok Terduga Kompolotan dan Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Sumut Akan Disidangkan, Korban : Hukum Pelaku Dengan Seberat Beratnya

Sabtu, 21 Desember 2024 - 02:54 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Sumut: TNI-POLRI Tangkap Puluhan Pelaku dan Musnahkan Barak

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!

Minggu, 19 Jan 2025 - 00:33 WIB