Pakpak Bharat Sumut – Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang dikerjakan oleh Kelompok Tani Trolih desa Kuta Babo yang menggunakan Anggaran dari Dana Alokas Khusus (DAK) Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2024, dengan Pagu Anggaran sebesar Rp 300.000.000 diduga jadi Sarat korupsi Ketua Kelompok Tani Trolih dan Dinas terkait.
“Dugaan tersebut mencuat setelah Awak media ini konfirmasi terhadap Sekretaris Kelompok Tani Trolih berinisial (HP) dan beliau juga mengaku bahwasanya dia disaat Pelaksanaan Pekerjaan ini saja menjadi Sekretaris pada hal di Akta Notaris Kelompok Tani Trolih bukan nama saya, jadi sebenarnya saya hanya pelengkap saja biar Kegiatan ini bisa terlaksana, kalau di Akta Notaris sebenarnya Sekretarisnya berinisial (SP) ungkapnya.
“Ketika Awak media bertanya perihal penggunaan Alat Berat jenis Beko Loader apakah di RAB hitung jam atau hitung hari untuk pembayaran sewa alat berat, beliau mengatakan, sepengetahuan saya memang hitung jam tapi pakta di lapangan hitung hari, tapi anehnya lagi Alat Berat (beko) cuma bekerja 3 hari, tapi harus dibayar 7 hari dengan nominal lebih kurang Rp 40.000.000 kepada Dinas Terkait
“Karena Alat berat tersebut disewa dari Dinas Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat, diduga melalui salah satu Oknum Kabid dengan cara membayar Biaya Pendapatan Asli Daerah ( PAD), sehingga kuat dugaan antara Kabid dan Ketua Kelompok Tani Trolih ada kerjasama yang baik (kong kali kong).
“Sekretaris Kelompok Tani tersebut juga mengatakan bahwasanya JUT tersebut ada juga pekerjaan Rabat Beton dimana di RAB ukuran ketebalannya seharusnya 20 Cm, akan tetapi pakta di lapangan ditengah badan jalan ada yang 10 Cm, ada yang 15 Cm paling cuma di pinggir badan jalan yang di Rabat Beton 20 Cm, dan juga bahan material seperti pasir dan batu Belah di beli dari sekitaran desa Kuta Babo yang diduga tidak memiliki Galian C. Kelompok Tani sengaja mengurangi Volume pekerjaan di tengah tengah Badan Jalan untuk meraup keuntungan besar, itu sebenarnya pekerjaan di kerjakan tidak sesuai RAB ungkapnya.
“Ketika Awak media konfirmasi Via WhatsApp terhadap salah seorang Kabid Penyedia Alat Berat beliau mengatakan, Kalau terkait ketebalan bang memang 20 Cm bang, kalau mau konfirmasi selanjutnya bang langsung sama pak Kadis ya bang ungkapnya.
“Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat belum dapat dikonfirmasi.
“Kami dari media online ZOOMnews, Mediatargetbuser, dan beberapa Team Media lainnya meminta agar APH (Aparat Penegak Hukum) untuk menindaklanjuti perihal dugaan Penyalahgunaan Anggaran untuk Pekerjaan Pembukaan Jalan Usaha Tani di Desa Kuta Babo.
(Team/WPR)