Info Buat Bapak Kabid Propam Polda Sumut : Korban Tidak Tau, Mobil Barang Bukti Kasus Penipuan Menghilang Dari Polsek Pancur Batu

BERANDA SUMUT

- Redaksi

Minggu, 12 Januari 2025 - 00:35 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Dari kasus penipuan menghilang dari Polsek Pancur Batu. Mobil Avanza tersebut sebelumnya di serahkan oleh korban penipuan ke Polsek Pancur Batu.Kejadian penipuan tersebut bermula saat korban W didatangi oleh keluarganya yang ingin meminjam uang 40 juta rupiah dengan menitipkan sebuah mobil avanza

Namun belakangan datang sejumlah pria yang mengaku sebagai pemilik mobil bersama seorang oknum Anggota TNI yang diduga bertugas di Paldam untuk menarik mobil tersebut.

Merasa tertipu korban pun akhirnya membuat laporan ke Polsek Pancur Baru dan kemudian menyerahkan sebuah mobil avanza warna merah maron sebagai barang bukti penipuan yang menyebabkan dirinya rugi sekitar 40 juta rupiah.

Saat menyerahkan barang bukti, korban sempat curiga karena yang menerima barang bukti bukan lah penyidik yang menangani laporannya tersebut. Melainkan oknum penyidik yang lain.

Namun alangkah terkejutnya korban ketika melihat mobil yang menjadi barang bukti yang ia serahkan ke Polsek Pancur Batu tidak sudah menghilang dan tidak berada di lingkungan Polsek. Korban juga mengaku tidak tau dimana keberadaan mobil tersebut

Kaposlek Pancur Batu Kompol Krisnat Napitupulu saat di konfirmasi awalnya diduga pura pura tidak tau kalau mobil tersebut sudah di berikan atau sudah di pinjam pakaikan oleh yang mengaku sebagai pemilik mobil.

Kapolsek juga berjanji akan mengecek hal tersebut.

Namun belakangan melalui WhatsApp Kapolsek menjelaskan bahwa mobil tersebut sudah di titipkan.

“Kita titip rawatkan bb kepada orang yg patut dan dengan ketentuan, dan itu ada mekanisme nya, proses hukum tetap berjalan,” ujarnya Sabtu, 11 Januari 2025. (*)

Berita Terkait

Sebagai Terduga Otak Pelaku, Firdaus Sitepu Dihadiahi 8 Tahun Penjara
Tak Pernah Tutup, Galian C Diduga Ilegal Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru Diduga Kebal Hukum
Truk Angkut Galian C Ilegal Sering Ugal Ugalan, Pemkab Deli Serdang Diminta Pasang Polisi Tidur di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu
Bagimana ini Pak Presiden : Persoalan Lalat di Desa Namorih Sudah Bertahun Tahun Tidak Ditanggapi Pemerintah, Warga Sangat Resah
Pembacaan Vonis Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Ditunda
Program Kemandirian Lapas Narkotika Pematang Siantar: Panen Sayur Pakcoy Perdana
Main Main Dengan Bom Molotov, Peker Warga Pancur Batu Divonis Hakim 7 Tahun Penjara
Besok Terduga Kompolotan dan Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Sumut Akan Disidangkan, Korban : Hukum Pelaku Dengan Seberat Beratnya

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:40 WIB

Tim Advokasi Media, PT Dream Network Solusindo Melanggar Pasal 36, Tidak Memiliki Izin ISP dan ULO

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:12 WIB

Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Manuju Indonesia Emas 2045, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:43 WIB

Lapas Perempuan Bandung Juara Umum Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Pembinaan Kepramukaan se-Bandung Raya

Selasa, 12 November 2024 - 04:51 WIB

Cabup Zahir: Pilkada Batu Bara Bukan Perang, Silaturrahim Harus Tetap Terjalin

Selasa, 12 November 2024 - 01:59 WIB

Calon Wakil Bupati Aslam Rayuda, Hadiri Final Sepak Bola di Lapangan Wilmar

Selasa, 12 November 2024 - 01:50 WIB

Kuasa Hukum Paslon 03 Zahir – Aslam, Minta Arsyad Nainggolan Jangan Menyebarkan Fitnah

Sabtu, 2 November 2024 - 22:24 WIB

Debat Bupati Simalungun:RHS AZI No 1 Unggul Tenang,Lawan Gugup

Sabtu, 2 November 2024 - 22:15 WIB

Komit Dengar Langsung Keinginan Masyarakat, Zahir Bersafari di Sei Balai

Berita Terbaru