Perburuan Bandar Sabu di Rambung Merah: Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Menciduk Dua Pelaku

BERANDA SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 08:39 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siantar, Simalungun – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Simalungun. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh personil Sat Intelkam Polres Simalungun pada hari Senin, 3 Februari 2025, sekira pukul 14.00 WIB.

Informasi tersebut menyebutkan adanya transaksi narkotika di sebuah warung yang terletak di Rambung Merah, wilayah perbatasan Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun. Wilayah ini dikenal padat penduduk dan menjadi titik rawan peredaran narkoba.

Personil Sat Intelkam langsung melakukan lidik dan pulbaket di warung yang dicurigai tersebut dan membenarkan adanya transaksi narkotika. Berbekal informasi yang akurat, pukul 15.00 WIB, personil Sat Intelkam bergerak menuju warung dimaksud dan melakukan penggerebekan.

Di dalam warung, personil menemukan dua orang yang mencurigakan. Keduanya kemudian diamankan dan mengaku berinisial YS (43 tahun) dan RAR (39 tahun), keduanya berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Saat dilakukan penggeledahan, timbangan digital dan klip kosong ditemukan di dalam toilet, yang mana keduanya ditimpah batu.

Selanjutnya, tim gabungan Sat Intelkam, Sat Narkoba, dan Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penggeledahan di tempat tinggal YS di sebuah kos di Jalan Suri-Suri, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh Pangulu An. Martua Manik, Gamot Pak Ambarita, dan penjaga kos.

Hasil penggeledahan menemukan 1 (satu) klip kecil berisi narkotika dan 1 (satu) klip berukuran besar di dalam tas milik YS dan mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pris inisial S, warga Pematang Siantar.

Tim gabungan kemudian melakukan pencarian terhadap S di kediamannya, namun tidak ditemukan. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berukuran besar berisi diduga narkotika jenis sabu, 4 (empat) bungkus plastik klip transparan berukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu (dengan total keseluruhan Berat Brutto 8,09 gram), 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) bal plastik kecil kosong, 1 (satu) unit Hp Android merk Samsung, 1 (satu) unit Hp Android merk Vivo, Uang Tunai Rp 957.000 diduga hasil penjualan.

RAR mengaku menerima narkoba jenis sabu dari YS dan selanjutnya dijual atau di edarkan di wilayah kabupaten Simalungun. Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba di atasnya. “Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba di atasnya,” kata AKP Henry Salamat Sirait.

“Kami juga akan melakukan proses penyidikan terhadap kedua tersangka dan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tambahnya.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pentingnya Peran Masyarakat dalam Memberantas Narkoba

Kasus penyalahgunaan narkoba di Rambung Merah ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah hukum Polres Simalungun.

Peran masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba,” kata AKP Henry Salamat Sirait.

“Jika ada informasi terkait peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada anak-anak dan remaja tentang bahaya narkoba. “Masyarakat harus memberikan edukasi kepada anak-anak dan remaja tentang bahaya narkoba,” kata AKP Henry Salamat Sirait.

“Mereka harus diajarkan untuk menjauhi narkoba dan memilih jalan hidup yang lebih baik untuk mengapai cita cita menuju Indonesia Emas,”pungkas AKP Henry.

Berita Terkait

Razia Mendadak Jam 21.15 Kalapas Kelas II A Pematang Siantar Robinson Peranginangin Pastikan Bersih Barang Terlarang
Langkah Berbenah, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil Kamar Hunian
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Siantar: 515 Paket Sabu dan Ganja Yang Siap Edar Diamankan
Berantas Narkoba, Polres Siantar Bantu Back Up Polda Sumut Gerebek Kampung Bajigur
Kinerja PT PLN Diragukan, Pengawasan Dirjen Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga Atas PLN Mobile Dipertanyakan Konsumen PLN
Guna Mencegah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan pemberian Remisi Khusus Keagamaan Hari Raya Natal kepada WBP
Cegah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil

Berita Terkait

Rabu, 5 Maret 2025 - 00:30 WIB

Pengakuan Fatal Lidos Memberatkan Hukuman: Mengaku Bersama Ayahnya Dan Rekannya Membakar Truk Dan Mobil Fortuner Milik Taipan Nauli Malau

Rabu, 5 Maret 2025 - 00:21 WIB

Terdakwa Lidos Girsang Semangkin Terpojok, Polisi’ Ungkap Percobaan Pembunuhan

Senin, 24 Februari 2025 - 23:16 WIB

Polres Simalungun Luncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 24 Februari 2025 - 22:19 WIB

Sat Lantas Polres Simalungun Tangani 7 Kasus Lakalantas Selama Operasi Keselamatan Toba 2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:29 WIB

Polres Simalungun Gelar Program Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 14 Februari 2025 - 03:56 WIB

Ops Keselamatan Toba, Kasat Lantas Polres Simalungun Tegaskan Pengawasan Ketat Truk ODOL Jelang Idul Fitri 1446 H

Jumat, 14 Februari 2025 - 03:47 WIB

Operasi Keselamatan Toba 2025: Sat Lantas Simalungun Berkomitmen Wujudkan “Zero Accident”

Selasa, 11 Februari 2025 - 05:54 WIB

Polri Hadir untuk Masyarakat: Satlantas Polres Simalungun Sigap Bantu Bus Mogok dan Gelar Operasi Keselamatan Toba 2025

Berita Terbaru