Menjamurnya Mesin Ikan Elektrick dan Free Games di Kecamatan Laubaleng, Mardingding Kapolsek Mardingding Diam, Diduga SudahTerima Upeti

BERANDA SUMUT

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:01 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo – Maraknya judi ikan ikan di dua kecamatan (Laubaleng – Mardingding) meresahkan masyarakat di dua kecamatan.

Selasa(18/03/2024), seorang ibu rumah tangga menceritakan kepada awak media bahwa gara gara bermain judi tembak ikan, tetangganya nyaris bercerai. ” ketika panen jagung. Suami dari ibu itu, membawa jagung ke gudang tempat penjualan jagung. Tapi sampai larut malam, sang suami tidak pulang pulang kerumah. Rupanya sehabis menjual jagung, suaminya ini langsung menuju lokasi tempat judi ikan ikan dan bermain judi sampai larut malam, hingga uang hasil jual jagung tadi habis tidak tersisa sepeserpun. Sepulangnya kerumah, setelah istrinya mengetahui uang hasil jual jagung habis dijudikan terjadilah pertengkaran antara suami – istri itu. Kemarahan sang istri ini karena hutang modal bertanam jagung belum dibayar, biaya anak sekolah dan kebutuhan sehari hari tak lagi bisa dipenuhi,” cerita ibu D br Karo kepada awak media.

Dengan hari yang sama seorang kepala desa di kecamatan Mardingding yang tidak ingin disebut namanya, juga merasa prihatin dengan maraknya praktik judi di kecamatan Mardingding.
” beberapa desa yang ada di kecamatan Mardingding ini, kehidupannya sudah terancam. Hasil pertanian sering gagal karena dampak dari banjir di Paya lahla. Perekonomian petani di kecamatan Mardingding sudah sulit sekali, seharusnya Kapolsek Mardingding, AKP. CH Nababan menutup tempat tempat perjudian yang ada dikedei kedei kopi dan dilokasi yang memang disediakan pengusaha untuk kegiatan praktik judi mesin ikan/free games di wilayah hukumnya.” ujar kepala desa ini.

Sementara itu Kapolsek Mardingding, AKP. CH Nababan ketika dikonfirmasi oleh salah satu awak media melalui chat whatsAp, selasa( 18/03/2024), sampai berita ini naik tidak memberi tanggapan sama sekali, terkait maraknya praktik illegal yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.

Padahal baru beberapa minggu yang lalu jajaran Kodim 0205/TK melakukan razia judi dan narkoba di wilayah hukum Polsek Mardingding. Namun kelang beberapa minggu kemudian praktik judi didua kecamatan ini (Laubaleng – Mardingding) kembali menjamur.

(Tim/Akp)

 

Berita Terkait

Selain Bantah Terlibat di Lokasi Judi, Koptu HB Juga Disebut Sebut Tidak Ada Kaitan Dengan Kematian Wartawan Sempurna Pasaribu
Dalam Sidang Lanjutan Dugaan Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan Keluarga, Tidak Ada Keterlibatan Koptu HB,..!!!
Polres Tanah Karo Gelar Rilis Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 02:38 WIB

Ketua OKK Grib Jaya Medan Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring

Senin, 21 April 2025 - 02:26 WIB

Ketua Umum LSM LIBERAL Desak Polda Sumut Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Leo Sembiring

Senin, 21 April 2025 - 02:09 WIB

Ketua Umum Horas Bangso Batak Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring

Jumat, 18 April 2025 - 05:25 WIB

Ketua Umum Horas Bangso Batak Apresiasi Siber Polda Sumut Berhasil Tangkap Pelaku Prostitusi Yang Live di Medsos

Jumat, 18 April 2025 - 03:56 WIB

Putra Surbakti Cs Diduga Kuasai Peredaran Narkoba di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan

Jumat, 11 April 2025 - 03:39 WIB

Kodam I/BB Gelar Acara Penyerahan Jabatan dan Laporan Korps Kenaikan Pangkat, Pangdam Apresiasi Loyalitas Prajurit

Senin, 24 Maret 2025 - 23:02 WIB

HOAKS Daur Ulang! Isu Lama soal Narkoba di Lapas I Medan Digoreng untuk Kepentingan Tertentu

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:52 WIB

Perkuat Pembangunan ZI, Lapas Perempuan Medan Gelar Rapat Pembangungan Tim Zona Integritas

Berita Terbaru